VISI
TERWUJUDNYA KECAMATAN BANYUANYAR YANG SEHAT
MISI
1. Menggerakkan
Pembangunan Berwawasan Kesehatan;
2. Mendorong
Kemandirian Hidup Sehat;
3. Memelihara dan
Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan;
4. Memelihara dan
Meningkatkan Kesehatan Perseorangan, Keluarga, Masyarakat Beserta Lingkungannya.
KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan Mutu
Puskesmas Banyuanyar sebagai berikut :
1. Pimpinan dan seluruh staf Puskesmas Banyuanyar wajib
berpartisipasi dalam program mutu dan keselamatan pasien mulai perencanaan,
pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
2. Para pimpinan Puskesmas Banyuanyar wajib melakukan
kolaborasi dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien yang
diselenggarakan di seluruh jajaran Puskesmas Banyuanyar.
3. Perencanaan mutu disusun oleh seluruh jajaran
Puseksmas Banyuanyar dengan pendekatan multidisiplin, dan dikoordinasikan oleh
Wakil Manajemen Mutu.
4. Perencanaan mutu berisi :
a.
Area prioritas
berdasarkan data dan informasi, baik dari hasil monitoring dan evaluasi
indikator, maupun keluhan pelanggan/keluarga/staf dengan mempertimbangkan kekritisan, risiko tinggi dan kecenderungan terjadinya masalah.
b.
Area prioritas
adalah sasaran keselamatan pasien.
c.
Kegiatan-kegiatan
pengukuran dan pengendalian mutu dan keselamatan pasien yang terkoordinasi dari
semua unit kerja dan unit pelayanan.
d. Pengukuran mutu dan
keselamatan pasien dilakukan dengan pemilihan imdikator, pengumpulan data,
untuk kemudian dianalisis dan ditindak lanjuti dalam upaya peningkatan mutu dan
keselamatan pasien.
e.
Indikator meliputi
indicator manajerial, indikator kinerja UKM, dan indikator klinis, yang meliputi indikator struktur, proses dan outcome.
f. Upaya – upaya
perbaikan mutu dan keselamatan pasien melalui standarisasi, perancangan sistem,
rancang ulang sistem untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
g. Penerapan manajemen
resiko pada semua lini pelayanan baik pelayanan klinis maupun UKM.
h.
Manajemen resiko
klinis untuk mencegah terjadinya kejadian sentinel, kejadian tidak diharapkan
(KTD), Kejadian Nyaris Cidera (KNC), dan Kejadian Potensial Cidera (KPC).
i.
Program dan
kegiatan – kegiatan peningkatan Mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien,
termasuk didalamnya program peningkatam mutu laboratorium dan program peningkatan mutu pelayanan obat.
j.
Program pelatihan
yang terkait peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
k. Rencana pertemuan
sosialisasi dan koordinasi untuk menyampaikan permasalahan, tindak lanjut, dan
kemajuan tindak lanjut yang dilakukan.
l.
Rencana monitoring
dan evaluasi program mutu dan keselamatan pasien
5. Perancangan sistem/proses pelayanan memperhatikan
butir-butir dibawah ini:
a. Konsisten dengan
visi, misi, motto dan tata nilai Puskesmas dsn perencanaan Puskesmas
b.
Memenuhi kebutuhan
pelanggan, masyarakat dan staf.
c. Menggunakan pedoman
penyelenggaraan UKM, pedoman praktik klinis, standar pelayanan klinis,
kepustakaan ilmiah, dan berbagai panduan dari kementrian kesehatan.
d.
Sesuai dengan
praktik bisnis yang sehat.
e.
Mempertimbangkan
informasi dari manajemen resiko.
f.
Dibangun sesuai
dengan pengetahuan dan ketrampilan yang ada di Puskesmas.
g.
Dibangun berbasis
praktik klinis yang baik.
h.
Menggunakan
informasi dari kegiatan peningkatan yang terkait.
i.
Mengintegrasiakn
serta menggabungkan berbagai proses dan sistem pelayanan.
6. Seluruh kegiatan mutu dan keselamatan pelanggan
harus didokumentasikan.
7. Wakil Manajemen Mutu wajib melaporkan kegiatan
peningkatan mutu dan keselamatan pasien kepada Kepala Puskesmas tiap tribulan.
MOTTO
“SEHAT
ANDA SENYUM KAMI“
TATA NILAI
1. S (SEMANGAT)
Seluruh
potensi sumber daya manusia bersama-sama bersemangat mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas
Banyuanyar;
2. I (INOVATIF)
Kami
memiliki semangat yang kuat untuk selalu berinovasi dalam
setiap kegiatan program puskesmas;
3. A (AKUNTABEL)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan dan dalam melaksanakan setiap program puskesmas, kami selalu mengedepankan sikap
Akuntabel, yaitu setiap tindakan kita harus
dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada dan transparan;
4. P (PROFESIONAL)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan dan dalam melaksanakan setiap program puskesmas, kami selalu mengedepankan sikap
Profesional, yaitu setiap tindakan kita harus berkomitmen sesuai profesi yang
dijalani.
KOMITMEN BERSAMA
Dalam mengadakan pelayanan kepada masyarakat
kami mempunyai komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya dan
terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan jalan langkah – langkah
sebagai berikut :
1. Pelayanan
pada Puskesmas Banyuanyar Kabupaten Probolinggo berlandaskan etika pelayanan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
transparan, terintegrasi dan saling menghormati;
2. Pelayanan
pada Puskesmas Banyuanyar Kabupaten Probolinggo diselenggarakan secara
professional dan Akuntabel;
3. Setiap
petugas berupaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bekerja untuk
meningkatkan mutu pelayanan;
4. Cepat
memahami dan memenuhi harapan pelayanan terhadap masyarakat secara konsisten.
0 komentar:
Posting Komentar