SELAMAT DATANG DI PUSKESMAS BANYUANYAR

PELATIHAN AKREDITASI PUSKESMAS BANYUANYAR








PELATIHAN PEMAHAMAN STANDART

WORKSHOP 

PENGENALAN KOMITMEN
DALAM RANGKA AKREDITASI PUSKESMAS BANYUANYAR




JADWAL PELAYANAN DI PUSKESMAS BANYUANYAR

JADWAL PELAYANAN DI PUSKESMAS BANYUANYAR

No.
Nama

Jadwal Pelayanan
Jam Pelayanan
1
Pelayanan Loket
Senin – Kamis
07.30 – 12.00


Jum’at
07.30 – 10.00


Sabtu
07.30  - 11.00
2
3
4



5
Poli Umum
Poli Gigi
Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), termasuk Manajemen Tata Laksana Balita Sakit dan KB
Laboratorium Dasar
Senin – Kamis
Jum’at
Sabtu
07.30 – 14.00
07.30 – 11.00
07.30  - 12.00
6
Konsultasi Gizi
Kamis
07.30 – 14.00
7
Khitan
Selasa
07.30 – 14.00
8
Bedah minor
Kamis
07.30 – 14.00
9
Pengobatan TBC
Rabu
07.30 – 14.00
10
Pengobatan Kusta
Selasa
07.30 – 14.00
11
Pemasangan Susuk dan IUD
Rabu
07.30 – 14.00
12
Pemeriksaan IVA
Rabu
07.30 – 14.00
13
Imunisasi
Selasa
07.30 – 14.00
14
Ruang Bersalin
Senin – Minggu
On Call
15
UGD
Senin – Sabtu
07.30 – 17.00


VISI MISI PUSKESMAS BANYUANYAR


VISI
TERWUJUDNYA KECAMATAN BANYUANYAR YANG SEHAT

MISI
1.  Menggerakkan Pembangunan Berwawasan Kesehatan;
2.  Mendorong Kemandirian Hidup Sehat;
3.  Memelihara dan Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan;
4.  Memelihara dan Meningkatkan Kesehatan Perseorangan, Keluarga, Masyarakat Beserta Lingkungannya.

KEBIJAKAN MUTU
Kebijakan Mutu Puskesmas Banyuanyar sebagai berikut :
1.  Pimpinan dan seluruh staf Puskesmas Banyuanyar wajib berpartisipasi dalam program mutu dan keselamatan pasien mulai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
2.  Para pimpinan Puskesmas Banyuanyar wajib melakukan kolaborasi dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien yang diselenggarakan di seluruh jajaran Puskesmas Banyuanyar.
3. Perencanaan mutu disusun oleh seluruh jajaran Puseksmas Banyuanyar dengan pendekatan multidisiplin, dan dikoordinasikan oleh Wakil Manajemen Mutu.
4.  Perencanaan mutu berisi :
a.     Area prioritas berdasarkan data dan informasi, baik dari hasil monitoring dan evaluasi indikator, maupun keluhan pelanggan/keluarga/staf dengan mempertimbangkan kekritisan, risiko tinggi dan kecenderungan terjadinya masalah.
b.     Area prioritas adalah sasaran keselamatan pasien.
c.      Kegiatan-kegiatan pengukuran dan pengendalian mutu dan keselamatan pasien yang terkoordinasi dari semua unit kerja dan unit pelayanan.
d.   Pengukuran mutu dan keselamatan pasien dilakukan dengan pemilihan imdikator, pengumpulan data, untuk kemudian dianalisis dan ditindak lanjuti dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
e.     Indikator meliputi indicator manajerial, indikator kinerja UKM, dan indikator klinis, yang meliputi indikator struktur, proses dan outcome.
f.  Upaya – upaya perbaikan mutu dan keselamatan pasien melalui standarisasi, perancangan sistem, rancang ulang sistem untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
g.  Penerapan manajemen resiko pada semua lini pelayanan baik pelayanan klinis maupun UKM.
h.     Manajemen resiko klinis untuk mencegah terjadinya kejadian sentinel, kejadian tidak diharapkan (KTD), Kejadian Nyaris Cidera (KNC), dan Kejadian Potensial Cidera (KPC).
i.       Program dan kegiatan – kegiatan peningkatan Mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien, termasuk didalamnya program peningkatam mutu laboratorium dan program peningkatan mutu pelayanan obat.
j.       Program pelatihan yang terkait peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
k.   Rencana pertemuan sosialisasi dan koordinasi untuk menyampaikan permasalahan, tindak lanjut, dan kemajuan tindak lanjut yang dilakukan.
l.       Rencana monitoring dan evaluasi program mutu dan keselamatan pasien
5.  Perancangan sistem/proses pelayanan memperhatikan butir-butir dibawah ini:
a. Konsisten dengan visi, misi, motto dan tata nilai Puskesmas dsn perencanaan Puskesmas
b.     Memenuhi kebutuhan pelanggan, masyarakat dan staf.
c.  Menggunakan pedoman penyelenggaraan UKM, pedoman praktik klinis, standar pelayanan klinis, kepustakaan ilmiah, dan berbagai panduan dari kementrian kesehatan.
d.     Sesuai dengan praktik bisnis yang sehat.
e.     Mempertimbangkan informasi dari manajemen resiko.
f.       Dibangun sesuai dengan pengetahuan dan ketrampilan yang ada di Puskesmas.
g.     Dibangun berbasis praktik klinis yang baik.
h.     Menggunakan informasi dari kegiatan peningkatan yang terkait.
i.       Mengintegrasiakn serta menggabungkan berbagai proses dan sistem pelayanan.
6.  Seluruh kegiatan mutu dan keselamatan pelanggan harus didokumentasikan.
7.  Wakil Manajemen Mutu wajib melaporkan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien kepada Kepala Puskesmas tiap tribulan.



MOTTO
“SEHAT ANDA SENYUM KAMI“

TATA NILAI

1.  S (SEMANGAT)
Seluruh potensi sumber daya manusia bersama-sama bersemangat mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas Banyuanyar;

2.  I (INOVATIF)
Kami memiliki semangat yang kuat untuk selalu berinovasi dalam setiap kegiatan program puskesmas;
3.   A (AKUNTABEL)
Dalam memberikan pelayanan kesehatan dan dalam melaksanakan setiap program puskesmas, kami selalu mengedepankan sikap Akuntabel, yaitu setiap tindakan kita harus  dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada dan transparan;
4.  P (PROFESIONAL)
Dalam memberikan pelayanan kesehatan dan dalam melaksanakan setiap program puskesmas, kami selalu mengedepankan sikap Profesional, yaitu setiap tindakan kita harus berkomitmen sesuai profesi yang dijalani.

KOMITMEN BERSAMA
Dalam mengadakan pelayanan kepada masyarakat kami mempunyai komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya dan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan jalan langkah – langkah sebagai berikut :
1.  Pelayanan pada Puskesmas Banyuanyar Kabupaten Probolinggo berlandaskan etika pelayanan sesuai dengan  ketentuan yang berlaku, transparan, terintegrasi dan saling menghormati;
2.  Pelayanan pada Puskesmas Banyuanyar Kabupaten Probolinggo diselenggarakan secara professional dan Akuntabel;
3.  Setiap petugas berupaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan bekerja untuk meningkatkan mutu pelayanan;
4.  Cepat memahami dan memenuhi harapan pelayanan terhadap masyarakat secara konsisten.